Petunjuk Singkat Beli Tanah di Luar Pulau Jawa
1. Cari tau apakah tanah adat atau bukan (sharing: tanah adat tidak bisa diperjualbelikan) 2. Harus ada orang kita yang nungguin di sana (sharing: kalau tidak ditungguin resiko hilang karena saking murahnya pasaran harga tanah Rp 2 juta per hektar) 3. Harus segera urus balik nama kepemilikan tanah di kantor desa setempat 4. Harus segera bikin AJB di notaris setempat 5. Harus segera urus SHM di BPN setempat (sharing: jangan SHM PTSL karena suka bermasalah) Level 0 - 500: 2.5jt Level 500 - 1000: 4.5jt Level 100 - 50000: 9jt Level > 50000: > 9jt